SURETY BOND adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak Obligee (pemilik pekerjaan/proyek) meminta Surat Jaminan dari Principal (kontraktor/pemborong) dengan maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak/perjanjian yang telah disepakati. Jaminan itu diberikan oleh Penjamin (Surety) yang diterbitkan oleh Lembaga Keuangan Non Bank yaitu Perusahaan Asuransi yang memiliki program Surety Bond.
Surety Bond merupakan perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok (kontrak/perjanjian) antara Principal dan Obligee, yang menyebutkan apabila Principal gagal/tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap Obligee maka Surety akan membayar kepada Obligee kerugian yang diderita dengan maksimal sebesar nilai Surety Bond. Perikatan dalam Suret Bond adalah tanggung renteng atau tanggung menanggung dimana pihak penjamin (Surety) akan membayar kerugian dengan uang tunai apabila telah jelas adanya kerugian dan untuk itu telah ada tuntutan klaim. Disisi lain Principal dengan adanya Persetujuan Ganti Rugi kepada Surety (Indemnity Agreement) akan membayar kembali kepada Surety yaitu jumlah kerugian yang telah dibayarkan oleh Surety kepada Obligee. Surety Bond tergolong dalam Financial Guarantee yang umumnya dilakukan oleh Perbankan dimana pemberian jaminan dilaksanakan dengan 2 (dua) sifat, yaitu:
Jenis Jaminan yang digolongkan dalam Surety Bond adalah sebagai berikut:
Dokumen yang diperlukan: Mengirim Surat Permohonan penerbitan Surety Bond diatas Kop Surat Perusahaan yang berisi:
|
Consultan Insurance, Surety Bond & Bank Garansi Jl. Bumi Mutiara Dua Ji.9 No. 19 Bojongkulur Jatiasih - Bekasi Telp : 081212640448 - 0818178886 Email : wahudianto@gmail.com
Kamis, 11 September 2014
Apa itu Surety Bond
Senin, 26 Mei 2014
Pentingnya Punya Asuransi
Ini Pentingnya Punya Asuransi
Asuransi Kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, Bagi masyarakat Indonesia, termasuk kelas menengah atas sekalipun, asuransi jiwa belum begitu diperhitungkan dalam mempersiapkan masa depan keluarga bila terjadi sesuatu kepada tulang punggung mata pencarian. Meski wajar karena usia industri asuransi terbilang muda, bukan berarti terlambat untuk memasukkan asuransi jiwa dalam pertimbangan risiko kematian/kecelakaan yang mungkin dialami kepala keluarga.
Pengamat asuransi Herris Simanjuntak menjelaskan bahwa bila ada seseorang yang akan menderita secara finansial, misalnya meninggal, maka yang bersangkutan perlu melindungi jiwanya dengan memiliki asuransi jiwa. "Istilah manfaat kematian yang tercantum pada kontrak asuransi jiwa akan menggantikan income Anda dan membantu keluarga yang Anda cintai untuk memenuhi kebutuhannya," tutur Herris.
Membeli asuransi jiwa merupakan pengeluaran terbaik yang mungkin pernah dilakukan seseorang dalam memperhitungkan risiko dalam hidup. Pada saat musibah terjadi, memiliki asuransi jiwa sangat menolong untuk melunasi tagihan yang ada, melanjutkan bisnis keluarga, memenuhi kebutuhan finansial lain, seperti biaya pemakaman, pendidikan anak, maupun biaya hidup pasangan yang ditinggalkan di hari tua.
Untuk mengetahui apakah seseorang membutuhkan asuransi jiwa, Herris mengajak memikirkan risiko terburuk yang mungkin terjadi. "Bagaimana jika Anda meninggal esok? Risiko finansial apa yang akan terjadi terhadap keluarga Anda? Apakah mereka memiliki cukup uang untuk membayar seluruh tagihan Anda, seperti perawatan rumah sakit, biaya pemakaman, utang?"
Membayangkan saat sesuatu terjadi di luar perkiraan terhadap diri sendiri sebagai orang yang digantungi istri dan anak, akan sangat menyakitkan untuk membiarkan mereka bertambah kesedihan dengan membiarkannya mengalami kesulitan finansial. "Dengan asuransi jiwa yang Anda pilih akan memastikan kebutuhan orang-orang yang dicintai agar terpenuhi, meskipun Anda tidak lagi ada untuk mereka," papar Herris.
Lalu, siapa sajakah orang-orang yang perlu mempertimbangkan untuk memiliki asuransi jiwa Eddy KA Berutu, mantan CEO Wana Artha Life, menyebutkan, "Yang paling membutuhkan asuransi jiwa adalah tulang punggung keluarga, yang tanpa kehadirannya, kehidupan istri dan anak-anaknya bakal terganggu."
Langganan:
Komentar (Atom)
Surety Bond Bekasi
TENTANG KAMI Perkenalkan kami BANGUN CIPTA PROTEKSI yang berlokasi di Jl. Bumi Mutiara Dua Ji 9 No. 19, Bojongkulur, Wilayah Jatiasi...
-
https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Documents/SURAT%20-%20DAFTAR%20PERUSAHAAN%20ASURANSI,%20PERUSAHAAN%20PENJAMINAN,%20DAN%2...
-
TENTANG KAMI Perkenalkan kami BANGUN CIPTA PROTEKSI yang berlokasi di Jl. Bumi Mutiara Dua Ji 9 No. 19, Bojongkulur, Wilayah Jatiasi...